Notification

×

Today's quote

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Partisipasi AN Kesetaraan Masih Minim, Ada Apakah?

1 Mar 2022 | Maret 01, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-03-01T05:35:17Z

 PARTISIPASI PESERTA DIDIK KESETARAAN PADA ASESMEN NASIONAL MASIH MINIM



   Gambar: suasana ANBK, dok pribadi.

“Tingkat partisipasi peserta didik PKBM/SKB pada pelaksanaan asesmen nasional masih minim. Padahal mengikuti asesmen nasional sama artinya dengan ikut berpartisipasi dalam peningkatan mutu pendidikan di Indonesia.” (Drs. Fauzi Eko Pranyono, M.Pd. –Koordinator Fungsi Kesetaraan Direktorat Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus, Ditjen PAUD Dasmen Kemdikbudristek)


Hal ini disampaikan dalam kegiatan virtual kompetensi tutor kesetaraan (VikomTara) premium bact #4 yang diselenggarakan oleh DPP FTPKN, Minggu,27 Februari 2022 dengan materi Kebijakan Evaluasi Pendidikan Kesetaraan.


Kenyataan ini sangat disayangkan dan menjadi tanda tanya besar, mengapa partisipasi peserta didik di PKBM/SKB masih rendah? Mengapa pengelola belum maksimal mengajak peserta didik dalam pelaksanaan asesmen nasional? Mengapa melaksanakan evaluasi pemerintah pusat ini belum jadi perhatian?


Mungkin, karena ketidaktahuan pengelola PKBM/SKB akan pentingnya asesmen nasional tersebut. Mungkin karena peserta didik tidak berani jujur menjawab setiap pertanyaan yang akan mengambarkan kondisi real mereka di lapangan. Mungkin juga ada alasan tersendiri yang enggan untuk didiskusikan. 


Padahal, Asesmen nasional adalah evaluasi sistem pendidikan  yang dilakukan oleh pemerintah pusat sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 57 tahun 2021. Asesmen nasional digunakan pemerintah pusat untuk mengukur (a) kompetensi peserta didik; (b) kualitas pembelajaran; (c) kualitas pengelolaan Satuan Pendidikan; dan (d) factor-faktor yang mempengaruhi kualitas pembelajaran dan kualitas pengelolaan Satuan Pendidikan.


Hasil dari Asesmen nasional ini akan menjadi dasar Menteri untuk menetapkan (a) profil Satuan Pendidikan; (b) profil program pendidikan kesetaraan; (c) profil pendidikan daerah; dan (d) profil pendidikan nasional.


Selanjutnya, peserta didik tidak perlu ragu menjawab kondisi riil PKBM/SKB tempat mereka bersekolah, karena kejujuran itulah yang diharapkan pemerintah pusat untuk membantu Satuan Pendidikan, untuk  memotret, memetakan dan mengetahui kondisi Satuan Pendidikan sehingga tercipta program-program yang tepat dan sesuai dengan harapan. Artinya, semakin jujur peserta didik menjawab evaluasi AN maka semakin besar peluang pendidikan kesetaraan untuk diperhatikan oleh pemerintah. Partisipasi mereka penting untuk untuk mengambarkan profil program pendidikan kesetaraan.


Nah, belum terlambat untuk berpartisipasi, melalui surat Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Nasional nomor 1113/H.H4/PG.00.02/2022 Tanggal 25 Februari 2022 tentang Pelaksanaan AN Tahun 2021 Susulan. Pelaksanaan AN Susulan bagi Satuan Pendidikan yang belum melaksanakan AN pada tahun 2021, sesuai daftar yang dapat di akses pada laman ANBK  https://anbk.kemdikbud.go.id


“Saya berharap betul semua PKBM/SKB yang belum melaksanakan AN tahun 2021 dapat mengajak peserta didik berpartisipasi melalui AN susulan secara maksimal. Mari kita tunjukkan kepada pemerintah pusat bukti bahwa kita ada untuk mendukung lahirnya profil program pendidikan kesetaraan. Kita bersama-sama dalam peningkatan mutu pendidikan di Indonesia, menuju pendidikan kesetaraan yang berkualitas dan bermartabat” ujar Pak Fauzi mengakhiri sesi materi pada kegiatan vikomtara premium bact #4 hari ini. 


Untuk mengurangi banyaknya peserta didik yang tidak hadir, jadwal Asesmen Nasional berikutnya untuk pendidikan kesetaraan dijadwalkan hari Senin-Kamis, 21-24 Maret 2022.


Penulis: Helmiyesi, M.Si. Anggota Bidang Kesharlindung DPP FTPKN. Ketua BAN PAUD dan PNF Provinsi Bengkulu. 


×
Berita Terbaru Update