Notification

×

Today's quote

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Pamong Belajar sebagai Pendidik Masyarakat

4 Nov 2022 | November 04, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-11-04T12:22:39Z
Pamong Belajar 
Guru itu teramat penting dalam pendidikan, tetapi guru saja tidak cukup. Guru bekerja di satuan pendidikan dimana peserta didik sudah ada dan secara sadar mau belajar.

Bagaimana dg masyarakat yg masih kurang sadar ttg pentingnya pendidikan dan belum mau belajar? Atau masyarakat yg terkendala akses ke layanan pendidikan? Bahkan yg tidak mau mengikuti layanan pendidikan yg tersedia? 

Untuk meningkatkan APK/APM dan IPM dari sisi pendidikan maka perlu terus menambah peserta didik baik di satuan pendidikan fornal maupun nonformal, bahkan yg melakukan pendidikan informal pun perlu terdata dan diberi pengakuan sesuai pesan pasal 27 UU Sisdiknas 20/2003.

Lalu pertanyaannya siapa alat negara/ ASN yg menyadarkan, memotivasi, membimbing, memfasilitasi agar mereka mau menjadi peserta didik di satuan pendidikan dan tuntas menyelesaikan pembelajaran hingga hidupnya lebih berkualitas (bukan sekedar lulus dapt ijazah)?

Jika untuk menjadi peserta KB pemerintah punya Penyuluh KB, bagaimana untuk mengikuti pendidikan?

Pamong Belajar lah tugasnya, 'ngemongi belajar' masyarakat agar mau belajar tuntas dan berkelanjutan. Mereka adalah Pendidik Masyarakat, yang membangun masyarakat belajar (learning society) khususnya di kalangan masyarakat rendah, tentu bukan hanya belajar pendidikan kesetaraan tapi juga kecakapan hidup.

Oleh karena itu Pamong Belajar BUKAN Guru Kesetaraan.

Apresiasi pada upaya Pemerintah dan dukungan DPR untuk menghargai dan memberi perlindungan keada Tutor pendidikan kesetaraan sebagai Guru.
Oleh karwna itu ke depan di satdik KB perlu diperjuangkan tetap ada Pamong Belajar dan ditambah Guru Kesetaraan, dengan tugas masing-masing yang berbeda dan berkolaborasi.

Dr. Elih Sudiapermana
×
Berita Terbaru Update